Masyarakat madani merupakan istilah yang pertama kali dicetuskan
oleh mantan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.Konsep masyarakat madani
tersebut merujuk pada sistem sosial yang berasaskan pada prinsip moral yang
menjamin keberlangsungan hak asasi manusia dan kestabilan masyarakat.Masyarakat
madani sendiri merupakan adaptasi dari istilah “civil
society” dalam bahasa Inggris yang dapat diartikan sebagai masyarakat
beradab yang menjalani dan membangun kehidupannya sesuai dengan aturan moral
dan prinsip hukum yang berlaku.Masyarakat madani merupakan tiang utama dalam
kehidupan politik berdemokratis. Wajib bagi setiap masyarakat madani yang tidak
hanya melindungi warga negara dalam berhadapan dengan negara, namun masyarakat
madani juga dapat merumuskan dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Pengertian Masyarakat Madani Menurut Para Ahli
Berbagai tokoh dalam bidang pemerintahan dan ilmu sosial juga
turut memberikan pendapatnya mengenai pengertian masyarakat madani. Beberapa di
antaranya adalah sebagai berikut:
1. Thomas Paine
Thomas Paine, tokoh perjuangan kemerdekaan Amerika Serikat,
mendefinisikan masyarakat madani sebagai wadah bagi masyarakat untuk
mengembangkan kepribadiannya secara bebas dan tanpa paksaan.
2. Nurcholish Madjid
3. Rahardjo
Masyarakat madani merupakan cerminan dari kehidupan masyarakat yang saling bekerja sama dalam membangun hubungan sosial dan soildaritas masyarakat yang didasarkan pada integrasi sosial.
Masyarakat madani merupakan cerminan dari kehidupan masyarakat yang saling bekerja sama dalam membangun hubungan sosial dan soildaritas masyarakat yang didasarkan pada integrasi sosial.
Masyarakat madani adalah kehidupan sosial yang terorganisasi serta ditandai dengan adanya kesukarelaan, keswasembadaan, dan kemandirian masyarakat terhadap negaranya yang dilindungi oleh aturan dan nilai-nilai hukum.
5. Perserikatan Bangsa-Bangsa
Masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi
nilai-nilai demokrasi dan menghargai hak asasi dan tanggung jawab manusia.
Ciri-Ciri Masyarakat Madani/Karakteristik Masyarakat Madani
Berdasarkan definisi dari para ahli yang sudah dibahas sebelumnya,
maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat madani memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
Adanya Nilai dan Norma Sosial
Masyarakat madani mengakui adanya hak dan kebebasan indiviu yang dibuktikan dengan perwujudan nilai dan norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat madani hidup berdasarkan aturan hukum dan konvensi yang berlaku, serta ketaatan pada Tuhan Yang Mahaesa.
Adanya Nilai dan Norma Sosial
Masyarakat madani mengakui adanya hak dan kebebasan indiviu yang dibuktikan dengan perwujudan nilai dan norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat madani hidup berdasarkan aturan hukum dan konvensi yang berlaku, serta ketaatan pada Tuhan Yang Mahaesa.
Memiliki Peradaban yang Tinggi
Sesuai dengan namanya, masyarakat madani memiliki peradaban yang
tinggi. Peradaban tersebut dapat dibuktikan dengan majunya teknologi dan ilmu
pengetahuan saat ini. Di samping itu, peradaban dalam kehidupan masyarakat pun
dapat ditunjukkan melalui adab dan tata krama terhadap sesama manusia yang
aturannya didapatkan dari norma sosial dan norma keagamaan.
Adanya Ruang Publik yang Bebas
Masyarakat madani juga berhubungan erat dengan implementasi
prinsip-prinsip demokrasi, dan salah satu tanda demokrasi adalah adanya ruang
publik yang memungkinkan masyarakat untuk mengutarakan opininya. Kebebasan
setiap warga negara untuk menyuarakan pendapatnya dilindungi oleh undang-undang
yang berlaku. Namun, adanya ruang publik harus dimanfaatkan dengan
sebaik-baiknya. Jangan sampai timbul perpecahan akibat penggunaan hak
berpendapat yang melampaui batas.
Adanya Supremasi Hukum
Supremasi hukum dapat diartikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam
hukum. Artinya, keadilan dapat tercapai apabila hukum ditempatkan pada posisi
tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan bertindak secara netral tanpa
memandang kepentingan golongan tertentu.
Adanya Partisipasi Sosial
Partisipasi sosial dalam masyarakat merupakan salah satu tanda
terwujudnya karakteristik masyarakat madani yang menjunjung tinggi asas gotong
royong demi tercapainya kepentingan bersama. Tentunya, agar tujuan masyarakat
dapat dicapai, perlu adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
Karakteristik Masyarakat Madani Menurut Bahmueller
Bahmueller berpendapat bahwa masyarakat madani memiliki
karakteristik sebagai berikut:
1. Individu dan kelompok terintegrasi melalui kontak dan interaksi sosial.
1. Individu dan kelompok terintegrasi melalui kontak dan interaksi sosial.
2. Adanya sistem kekuasaan
alternatif yang mengakomodasi kepentingan-kepentingan yang mendominasi
masyarakat.
3. Adanya program-program
pembangunan yang dirancang oleh pemerintah yang diselaraskan dengan
program-program pembangunan berbasis masyarakat.
4. Kepentingan-kepentingan individu
dan negara dapat dijembatani oleh organisasi yang menampung masukan terhadap
keputusan pemerintah.
5. Kreativitas masyarakat
berkembang meskipun pada mulanya terhambat akibat kekuasaan rezim totaliter.
6. Tumbuhnya kesetiaan dan kepercayaan yang membuat
individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain serta tidak
mementingkan diri sendiri.
7. Kebebasan masyarakat dinaungi oleh lembaga-lembaga sosial yang
mampu menampung beragam perspektif.
Unsur-Unsur Masyarakat Madani
Masyarakat Madani tidak muncul dengan sendirinya. Ia menghajatkan
unsur-unsur sosial sebagai prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani.
Beberapa unsur pokok masyarakat madani adalah sebagai berikut :
1. Adanya wilayah publik yang luas, adalah ruang publik yang bebas
sebagai sarana mengemukakan pendapat warga masyarakat.
2. Demokrasi, ialah prasyarat mutlak keberadaan civil society yang
murni (genuine).
3. Toleransi, ialah sikap saling menghargai dan meghormati adanya
perbedaan pendapat
4. Pluralisme, ialah tidak hanya sebagai batas sikap dan menerima
kenyataan sosial yang beragam tapi disertai dengan sikap tulus menerima
perbedaan dan rahmat tuhan yang bernilai positig bagi kehidupan masyarakat.
5. Keadilan sosial, adalah keseimbangna dan pembagian yang proporsional
atas hak dan kewajiban setiap warga Negara yang mengenai seluruh aspek
kehidupan; ekonomi, pilitik, pengetahuan dan kesempatan.
0 komentar:
Posting Komentar